Kurikulum Pengembangan Diri

Pengembangan diri merupakan kegiatan di luar mata pelajaran sebagai bagian integral dari kurikulum sekolah yang di lakukan melalui kegiatan pelayanan konseling dan kegiatan ekstra kurikuler.


Tujuan umum pengembangan diri adalah untuk memberi kesempatan peserta didik mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, kondisi, dan perkembangan peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.


Tujuan khusus pengembangan diri adalah untuk menunjang pendidikan peserta didik dalam mengembangkan bakat, minat, kreatifitas, kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan beragama, kemampuan sosial, kemampuan belajar, wawasan dan perencanaan karier, kemampuan pemecahan masalah dan kemandirian.


Pengembangan diri meliputi kegiatan terprogram direncanakan secara khusus dan di ikuti oleh peserta didik sesuai dengan kebutuhan dan kondisi pribadinya. Kegiatan teprogram dilaksanakan secara langsung oleh pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah yang di ikuti oleh semua peserta didik.


Kegiatan terprogram terdiri atas dua komponen :




  1. Pelayanan konseling, meliputi pengembangan

    1. Kehidupan pribadi

    2. Kemampuan sosial

    3. Kemampuan belajar

    4. Wawasan dan perencanaan karier



  2. Ekstra kurikuler, meliputi kegiatan :

    1. Latihan kepemimpinan, dokter kecil

    2. Seni, olahraga, keagamaan




Adapun kegiatan pengembangan diri terprogram yang dilaksanakan di SD Negeri 16 Banda Sakti adalah :




  1. Seni

    1. Seni Tari

    2. Olah Vokal

    3. Seni lukis



  2. Olah Raga

    1. Bulu Tangkis

    2. Bola Volly

    3. Sepak Bola

    4. Catur

    5. Atletik

    6. Senam Kreasi



  3.       Keagamaan

    1. Hafal Al Qur’an (surat yasin dan surat – surat pendek lainnya)

    2. Al Maul Husna

    3. Doa sehari hari




 Kegiatan pengembangan diri secara tidak terprogram dapat dilaksanakan sebagai berikut:




  1. Rutin, yaitu kegiatan yang dilakukan terjadwal seperti upacara bendera, senam, ibadah khusus keagamaan bersama, keberaturan, pemeliharaan, kebersihan dan kesehatan diri.

  2. Spontan, yaitu kegiatan tidak terjadwal dalam kejadian khusus seperti pembentukan perilaku memberi salam, membuang sampah pada tempatnya, antri, mengatasi silang pendapat ( pertengkaran )

  3. Keteladanan, yaitu kegiatan dalam membentuk prilaku sehari – hari seperti berpakaian rapi, berbahasa yang baik, rajin membaca, memuji kebaikan dan kerhasilan orang lain, datang tepat waktu


Kegiatan pengembangan diri dibimbing oleh pendidik, instruktur dan alumni di bawah koordinasi konselor ( guru BK /BP ), sedangkan penilaiannya di lakukan dengan cara observasi dan bentuk nilainya di berikan secara kulitatif deskriptif.

0 Komentar untuk "Kurikulum Pengembangan Diri"

Back To Top